Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Ruang Aula Prof. Dr. Moh. Hatta Ali, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Manado, telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Achmad Nurul Huda selaku Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI beserta jajaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal serta penyempurnaan regulasi dalam rangka meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme hakim di lingkungan badan peradilan Mahkamah Agung RI.
Melalui penyusunan naskah urgensi ini diharapkan dapat menghasilkan kajian dan masukan yang komprehensif sebagai dasar dalam penyempurnaan PERMA Nomor 7 Tahun 2016, sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang agung, berintegritas, serta terpercaya di mata masyarakat.



