SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI


Tujuan Survei Persepsi Anti Korupsi adalah untuk memperoleh informasi mengenai persepsi korupsi dari pengguna layanan di Pengadilan Tinggi Manado sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan yang bebas dari korupsi.

  1. Terselenggaranya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan transparan.
  2. Tercapainya perbaikan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan publik sesuai dengan harapan pengguna layanan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara bersih serta bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi.

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved