Berdasar PERMA Nomor 3 tahun 2012 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
(Sumber : Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Buku II, Cetakan : Ke – 2, Proyek Pembinaan Teknis Yustisial Mahkamah Agung RI 1997).

Komplek Pengadilan Terpadu Manado
Senin – Kamis :
08.00 – 16.30 WITA (Jam Istirahat: 12.00 – 13.00)
Jumat:
08.00 – 17.00 WITA (Jam Istirahat: 11.30 – 13.00)