Ketua Pengadilan Tinggi Manado Paparkan Optimalisasi Keadilan Restoratif dan Pidana Kerja Sosial dalam Seminar KUHP Nasional

MANADO, 27 Agustus 2026 – Ketua Pengadilan Tinggi Manado hadir sebagai narasumber dalam seminar hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Walikota Manado ini mengangkat tema “Navigasi Kejaksaan dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan, dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara”.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado membawakan materi substantif mengenai kesiapan peradilan dalam menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional yang baru. Fokus utama pemaparan mencakup langkah strategis dalam optimalisasi penerapan keadilan restoratif (restorative justice), mekanisme penjatuhan pidana pengawasan, hingga teknis pelaksanaan eksekusi pidana kerja sosial yang kini menjadi salah satu pilar pidana alternatif yang humanis.Melalui materi yang disampaikan, ditekankan pentingnya sinergi dan kesamaan pandangan hukum antara institusi pengadilan dan kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara. Penerapan jenis-jenis pemidanaan baru ini diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih substantif, berorientasi pada pemulihan, sekaligus mendukung modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Previous Manado, 19 Agustus 2026 – Upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI Di Kompleks Pengadilan Terpadu Manado

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved