BERIKUT PERSYARATAN/KETENTUAN PEMINJAMAN BERKAS BERKAS IN AKTIF (Oleh Internal) :
Lamanya peminjaman berkas perkara adalah 3 (tiga) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali selama 3 (tiga) hari.
BERIKUT PERSYARATAN/KETENTUAN PEMINJAMAN BERKAS BERKAS IN AKTIF (Oleh Eksternal) :
Lamanya peminiaman berkas perkara adalah 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang sebanyak1 (satu) kali selama 1 (satu) hari.

Komplek Pengadilan Terpadu Manado
Senin – Kamis :
08.00 – 16.30 WITA (Jam Istirahat: 12.00 – 13.00)
Jumat:
08.00 – 17.00 WITA (Jam Istirahat: 11.30 – 13.00)