Bagian Umum dan Keuangan
Uraian Tugas
- Pelaksanaan urusan surat menyurat, kearsipan dan penggandaan;
- Pelaksanaan urusan perawatan dan pemeliharaan gedung, sarana dan prasarana serta perlengkapan dan perpustakaan;
- Pelaksanaan urusan keamanan, keprotokolan dan hubungan masyarakat;
- Pelaksanaan pengelolaan anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan verifikasi, pengelolaan barang milik negara serta pelaporan keuangan;
- Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, serta penyusunan laporan;
- pelaksaaan tugas kedinasan lainnya yang diperintahkan oleh atasan.