Rapat Koordinasi Dirjen Badilum bersama Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia

16 September 2026 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia. Pertemuan virtual berskala nasional ini diadakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mengevaluasi kinerja kedinasan di lingkungan peradilan umum

Fokus dan Agenda Utama Rakor

  • Penguatan Integritas dan Pengawasan: Menegaskan kembali komitmen seluruh pimpinan pengadilan tingkat banding dalam melakukan pengawasan melekat (waskat) terhadap hakim dan aparatur peradilan di wilayah hukum masing-masing.
  • Evaluasi Kinerja Eksaminasi dan SIPP: Membedah capaian serta kendala penyelesaian perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) guna menjaga kepastian hukum dan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
  • Akselerasi Sertifikasi Mutu Pengadilan: Memantau kesiapan dan keberlanjutan implementasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUR) serta standardisasi pelayanan publik (PTSP) di daerah.

Jalannya Diskusi Virtual
  1. Pengarahan Langsung oleh Dirjen Badilum: Rapat dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dari ruang komando pusat. Dalam arahannya, Dirjen Badilum menginstruksikan kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi untuk bertindak tegas sebagai kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung dalam menjaga murwah, wibawa, dan marwah lembaga peradilan.
  2. Laporan Evaluasi Wilayah: Secara bergantian melalui ruang virtual, para Ketua Pengadilan Tinggi memberikan laporan berkala mengenai kondisi penanganan perkara menonjol, kendala sarana prasarana, hingga inovasi pelayanan yang telah diterapkan di wilayah hukum provinsi masing-masing.
  3. Sesi Solutif dan Tindak Lanjut: Pertemuan diakhiri dengan perumusan kesimpulan dan instruksi kerja yang wajib ditindaklanjuti oleh para pimpinan di daerah. Ditjen Badilum menekankan bahwa koordinasi berbasis teknologi digital seperti ini akan terus dioptimalkan demi memangkas jarak birokrasi dan mempercepat pengambilan keputusan penting bagi kemajuan peradilan di Indonesia.

Previous Rapat penyusunan template putusan

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved