Pengadilan Tinggi Manado secara resmi membuka kegiatan pendampingan dan konsolidasi tingkat banding atas usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2028. Kegiatan krusial ini diselenggarakan secara terintegrasi dengan memanfaatkan Aplikasi E-Sadewa sebagai platform digital utama dalam pengelolaan aset hukum negara.
Garis Besar Kegiatan
- Digitalisasi Aset: Proses penyusunan rancangan kebutuhan kini sepenuhnya beralih ke sistem digital melalui inovasi E-Sadewa guna menciptakan transparansi.
- Tujuan Utama: Menyelaraskan dan memvalidasi setiap usulan pengadaan serta pemeliharaan sarana prasarana dari seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado.
- Efisiensi Anggaran: Memastikan bahwa setiap rencana kebutuhan yang diajukan untuk tahun anggaran 2028 bersifat tepat guna, akuntabel, dan sesuai dengan standar kebutuhan riil organisasi.



