BERIKUT PERSYARATAN/KETENTUAN PEMINJAMAN BERKAS BERKAS IN AKTIF (Oleh Internal) :
Lamanya peminjaman berkas perkara adalah 3 (tiga) hari dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali selama 3 (tiga) hari.
BERIKUT PERSYARATAN/KETENTUAN PEMINJAMAN BERKAS BERKAS IN AKTIF (Oleh Eksternal) :
Lamanya peminiaman berkas perkara adalah 1 (satu) hari dan dapat diperpanjang sebanyak1 (satu) kali selama 1 (satu) hari.
Komplek Pengadilan Terpadu Manado
Mon – Fri: 8:00 – 16:30 WITA