Manado, 5 Agustus 2026 – PENGADILAN TINGGI MANADO IKUTI BIMBINGAN TEKNIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE MAHKAMAH AGUNG RI SECARA DARING

Manado, 5 Agustus 2026 — Bertempat di Ruang Aula Serbaguna Pengadilan Tinggi Manado, jajaran pimpinan, hakim, serta aparatur peradilan mengikuti agenda Bimbingan Teknis Artificial Intelligence (AI) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring (online).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Mahkamah Agung RI dalam mempercepat transformasi digital dan modernisasi peradilan di era peradilan cerdas (smart judiciary). Pemanfaatan kecerdasan buatan diarahkan untuk mendukung efisiensi manajemen perkara, otomatisasi administrasi peradilan, hingga optimalisasi riset yurisprudensi guna menunjang akurasi serta kecepatan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Sepanjang pelaksanaan bimtek, para peserta di Pengadilan Tinggi Manado menyimak pemaparan materi dari narasumber teknis MA RI mengenai:

  • Integrasi AI dalam Sistem Informasi Peradilan: Pengenalan modul kecerdasan buatan pada tata kelola berkas digital dan transparansi perkara.
  • Etika dan Tata Kelola AI di Lembaga Peradilan: Batasan pemanfaatan teknologi cerdas tanpa mengesampingkan prinsip keadilan substantif, independensi hakim, dan kerahasiaan data perkara.
  • Simulasi Teknis dan Praktik Implementasi: Penerapan alat bantu berbasis AI untuk transkripsi otomatis, klasifikasi dokumen, dan penelusuran preseden putusan.

Kegiatan yang berlangsung secara interaktif melalui sambungan virtual ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Tinggi Manado untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi, demi mewujudkan badan peradilan modern berkelas dunia.

Previous Manado, 31 Juli 2026 – Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Ibu Retzi Yosia Lewu,S.T.,M.Kom sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Manado

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved