PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PENGADILAN TINGGI MANADO DENGAN SLB YPAC DAN SLB-A GMIM BARTEMEUS MANADO

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA PENGADILAN TINGGI MANADO DENGAN SLB YPAC DAN SLB-A GMIM BARTEMEUS MANADO

Pada hari ini (7/8) Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) YPAC Manado dan Sekolah Luar Biasa (SLB-A) GMIM Bartemeus Manado.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan masing - masing perwakilan Sekolah Luar Biasa. Pengadilan Tinggi Manado memerlukan ilmu yang akan membantu Pengadilan Tinggi Manado dalam mewujudkan pelayanan pelayanan kepada seluruh masyarakat, sejalan dengan tujuan Mahkamah Agung.

Kepala Sekolah SLB YPAC Manado, Ibu Dra. Hettie Lumintang berkomitmen membantu Pengadilan Tinggi Manado dalam hal - hal yang dibutuhkan, termasuk memberikan materi secara khusus. Sedangkan Kepala Sekolah SLB-A GMIM Bartemeus Manado, Ibu Dra. Masje Fin Takaredas, M.Pd. menyampaikan bahwa guiding block pada Pengadilan Tinggi Manado sudah terpasang dengan sangat baik. Kedua Kepala Sekolah sangat mengapresiasi Pengadilan Tinggi Manado dalam hal menyediakan fasilitas sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Manado.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi cara menerima pengunjung disabilitas (tuna netra) pada Pengadilan Tinggi Manado. Simulasi ini disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Petugas PTSP.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan berkualitas bagi setiap pengguna layanan. Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya sebagai penegak hukum yang pelayanannya sangat diperlukan oleh masyarakat menjadi salah satu institusi yang dijadikan percontohan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali, termasuk bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus atau kaum rentan.

Share