SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH

AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Petunjuk teknis mengenai SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Di Lingkungan Peradilan Umum, klik di sini

Lembar Penilaian Asesmen Pengadilan Tinggi Tahun 2024, klik di sini

Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Nomor 259/KPT.W19-U/SK.OT1.6/III/2024 tentang Pembentukan Tim Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Tinggi Manado, klik di sini

Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Nomor 197/KPT.W19-U/SK.TI1.1/III/2024 tentang Penunjukan Admin Aplikasi AMPUH pada Pengadilan Tinggi Manado, klik di sini

Share