Jenis Layanan
Jenis Layanan di Pengadilan Tinggi Manado diatur dalam SK KPT Manado Nomor W19.U/2471/HK.00/XI/2020 tanggal 30 November 2020 yaitu:
1. LAYANAN KEPANITERAAN, mencakup :
- Administrasi Perkara Banding (Perdata, Pidana, Tipikor)
- E-court (banding perdata dan verifikasi Pengguna Terdaftar)
- Penyumpahan Advokat
- Pengaduan Masyarakat
- Eksekusi Putusan Serta Merta/Provisi
- Permohonan Informasi
2. LAYANAN KESEKRETARIATAN, mencakup:
- Administrasi Persuratan Umum
- Penyumpahan Ketua Pengadilan Negeri
- Penyumpahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Selengkapnya SK KPT Manado tersebut dapat diunduh pada link berikut: