PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TONDANO

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TONDANO

Pada tanggal hari Jumat, 27 September 2024 dan hari Senin, 30 September 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Tondano. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Bapak Jootje Sampaleng, S.H.,M.H., YM. Bapak Djamaludin Ismail, S.H.,M.H. dan YM. Ibu R. A. Didi Ismiatun, S.H.,M.Hum. serta Panitera Muda Hukum Bapak Arwin, S.H., Panitera Pengganti Ibu Janne Ju, S.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Ronald Yau, S.T. dan Operator - Penata Layanan Operasional Ibu Ribka Patricia Christian, S.E.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu ditegakkan. Para Hakim agar selalu mempedomani 10 (sepuluh) Kode Etik Hakim yaitu berperilaku adil, berperilaku Jujur, berperilaku arif bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, menjunjung tinggi harga diri, berdisiplin tinggi, berperilaku rendah hati, dan bersikap profesional. Disiplin ASN sekarang pun sudah lebih berat, 10 (sepuluh) hari tidak masuk berturut-turut tanpa keterangan sudah dapat diberhentikan.

Dengan adanya Program Zona Integritas dan AMPUH untuk mengembalikan kepercayaan kita kepada publik. Sebagai Aparatur Peradilan harus bersyukur dengan tunjangan dan gaji yang diterima, kita harus mengubah mindset dengan melakukan pelayanan prima terhadap pencari keadilan juga meningkatkan integritas dalam bekerja, meningkatkan kinerja, dan disiplin kerja.

Dalam Asesmen AMPUH dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Tondano telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Tondano.

 

Share