PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI AMURANG

PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN ASESMEN AMPUH OLEH PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI AMURANG

Pada tanggal 23 - 24 September 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH pada Pengadilan Negeri Amurang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, YM. Ibu Ivonne W. K. Maramis, S.H.,M.H. dan YM. Ibu R. A. Didi Ismiatun, S.H.,M.Hum. serta Panitera Pengganti Ibu Elsje Diane Rambi, S.H. dan Ibu Fonneke Erna Jasenta Tamara, S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Bapak Muhammad Fadly Syam, S.Kom., Klerek - Analis Perkara Peradilan Ibu Oelfa Grace Safarie, S.H. dan Pranata Keuangan APBN Penyelia Ibu Astuti Malewa, S.E.

Dalam pembinaannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu, Beliau menyampaikan bahwa Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu ditegakkan dan bekerja sesuai SOP yang ada, terutama untuk para Hakim agar selalu berhati – hati dalam memutuskan perkara. Pembinaan, Pengawasan dan Asesmen AMPUH bukan sesi mencari-cari kesalahan pada Pengadilan Negeri Amurang akan tetapi kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi untuk kebaikan dan perbaikan kita bersama.

Dalam Asesmen AMPUH dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Amurang telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado melalui Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Amurang.

 

Share