SOSIALISASI PROGRAM AMPUH SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO

SOSIALISASI PROGRAM AMPUH SE-WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO

Pada hari Senin (03/06) Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan Sosialisasi Program AMPUH secara daring kepada Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado. Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H.

Narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Program AMPUH yaitu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Dr. Tumpal Napitupulu, S.H.,M.Hum., YM Bapak Andy Subiyantadi, S.H.,M.H. serta YM. Bapak Djamaluddin Ismail, S.H.,M.H.

SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan TangguH (AMPUH) merupakan program lanjutan dari Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah berjalan sejak tahun 2014. AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Ruang lingkup program AMPUH meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

Kemudian Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Manado, Bapak Ronald Yau, S.T. melaksanakan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi si AMPUH.

 

Petunjuk teknis mengenai SERTIFIKASI MUTU PENGADILAN UNGGUL DAN TANGGUH (AMPUH) tertuang pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 Tentang Pemberlakuan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) Di Lingkungan Peradilan Umum.

 

 

Share