SOSIALISASI CEKLIS APM BADILUM BAGI PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PT MANADO

SOSIALISASI CEKLIS APM BADILUM BAGI PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PT MANADO

Manado - Dirangkaikan dengan Kegiatan Pengawasan dan Pembinaan rutin, pada tanggal 13 - 22 April 2020 telah dilaksanakan Sosialisasi Ceklis APM BADILUM terbaru kepada seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM H.Arif Supratman, SH., MH dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa Sosialisasi Ceklis dilakukan agar seluruh Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado dapat segera menerapkan Celis tersebut dalam pelaksaana Audit Internal di satkernya masing - masing. Beliau juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan rutin yang telah terprogram harus tetap berjalan di tengah - tengah pandemi Covid19. Tentunya pelaksanaan kegiatan - kegiatan tersebut haruslah tetap mematuhi protokol - protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid19 ini. Bahwa Akreditasi Penjaminan Mutu telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan, untuk itu pelaksanaannya agar tetap memperhatikan kaidah - kaidah yang berlaku sehingga target utamanya yaitu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan dapat tercapai. Bahwa di masa pandemi ini, pemanfaatan Teknologi Informasi dipandang efektif dalam memberikan pelayanan dimaksud.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Dr H. Lexsy Mamonto, SH., MH menambahkan bahwa pada dasarnya Akreditasi Penjaminan Mutu yang diterapkan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya berjalan beriringan dengan Pembangunan Zona Integritas sehingga diharapkan setiap Pengadilan Negeri tidak pernah lupa mengupdate bukti fisik/evidence pelaksanaannya dengan memperhatikan pula Pedoman Pembangunan Zona Integritas. WKPT Manado juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Sosialisasi Ceklis APM Badilum secara daring yang digagas Pengadilan Tinggi Manado ini dapat juga dilaksanakan di Pengadilan Negeri agar seluruh bagian dapat memahami pengisian ceklis dimaksud dan terdapat kesatuan gerak dalam melaksanakan Audit Internal di masing - masing satker.

 

(SIHUTIDO)

Share