Rapat KEKA Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

Rapat KEKA Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum

MANADO - Hari Kamis, 10 Maret 2022 kemarin, Pengadilan Tinggi Manado mengikuti Rapat KEKA Penjaminan Mutu bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahakamah Agung RI untuk membahas nilai - nilai Akreditasi Penjaminan Mutu yang diusulkan Pengadilan Tinggi Manado untuk Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya.

Rapat yang dipimpin langsung Plh. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, SH., MH dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan teknologi video conference. 

Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH mengikuti rapat dari Ruang Sidang Utama didampingi WKPT Dr. Budi Santoso, SH., MH, para Hakim Tinggi selaku Asesor, Panitera selaku Koordinator Teknis dan Sekretaris selaku Koordinator Operasional.

Dalam rapat ini dibahas penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi Manado pada semester 2 tahun 2021 yang lalu untuk kemudian ditentukan nilai akhirnya. Aspek - aspek yang dibahas bersama di antaranya adalah pelaksanaan Survey IKM dan IPAK, Pelaksanaan ZI, Program Inovasi oleh Agen perubahan, PTSP dan Manajemen Perkara.

Saat melakukan akreditasi ke Pengadilan Negeri, Tim APM Pengadilan Tinggi Manado melakukan penilaian berdasarkan ceklis dari Dirjen Badilum untuk Kriteria Leadership, Customer Focus, Process management, Strategic Planning, Resources Management, Document System dan Performance Result. Selain itu juga dilakukan Observasi terkait Kedisiplinan dan Kerapihan, Keterbukaan, Produktivitas SDM, Kerjasama antar unsur dan Perilaku Aparatur Pengadilan.

Rapat diakhiri dengan pembacaan keputusan sementara hasil nilai akhir untuk setiap Pengadilan Negeri yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badilum untuk diserahkan kepada masing - masing Pengadilan Negeri.

 

 

(SIHUTIDO)

Share