PT MANADO GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN TELEKONFERENSI

PT MANADO GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN TELEKONFERENSI

Manado (02/04/2020) - Hari ini dari Media Center PT Manado, Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengadakan Rapat Koordinasi  dengan Seluruh Ketua Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado melalui telekonferensi.

Dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H. Arif Supratman, SH., MH menerima laporan dari seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri se-SULUT terkait penanganan perkara di setiap Pengadilan Negeri di tengah merebaknya wabah Covid-19.

KPT Manado mengecek sejauh mana penerapan SEMA 1 tahun 2020 dan Nota Dinas KPT Manado tanggal 23 Maret 2020 di setiap Pengadilan Negeri di wilayahnya. Laporan yang disampaikan oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri pun beragam namun pada dasarnya penanganan perkara dan pelayanan publik tidak lantas berhenti dengan adanya wabah Covid-19. Namun dengan adanya SEMA Nomor 1 tahun 2020 setiap Pengadilan Negeri telah mengambil kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan situasi terkini di wilayahnya dan seluruhnya melaporkan telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait terutama FORKOPIMDA dan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 di daerahnya masing – masing.

 

Diperoleh laporan pula bahwa seluruh Pengadilan Negeri telah mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid – 19 dengan menerapkan protokol Social Distancing dan Physical Distancing dengan telah menjalankan persidangan pidana yang menggunakan teknologi informasi lewat telekonferensi sebagaimana yang dihimbau dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Untuk persidangan pidana ini, Pengadilan Negeri oleh KPT Manado diminta untuk terus berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan, Kejaksaan Negeri maupuan Kepolisian resort setempat agar pelaksanaan telekonferensi sidang perkara pidana berlangsung lancar tanpa mengesampingkan peraturan  perundang – undangan tentang penanganan perkara pidana.

Selanjutnya untuk perkara perdata, setiap Pengadilan Negeri terus berusaha memberikan edukasi kepada para pencari keadilan untuk menggunakan e-court yaitu Sistem Informasi penanganan perkara yang berbasis Teknologi Informasi.

Dalam Rapat Koordinasi ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Dr. H.Lexsy Mamonto, SH., MH juga mengecek kesiapan setiap Pengadilan Negeri terutama menyangkut pelaksanaan Wasbin (Pengawasan dan Pembinaan) serta APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. WKPT Manado meminta agar setiap Pengadilan Negeri tetap menjalankan prosedur – prosedur APM dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan paling terutama meningkatkan inovasi pelayanan publik di tengah pandemic wabah Covid-19.

Selanjutnya KPT Manado menghimbau kepada  seluruh Pengadilan Negeri di bawahnya untuk tidak berhenti mengedukasi aparatur di unit kerjanya untuk mematuhi protokol – protokol kesehatan yang telah ditetapkan agar terhindar dari Covid-19 dan berdoa semoga wabah ini segera teratasi sehingga keadaan bisa kembali seperti sediakala.

(Redaksi: SIHUTIDO)

 

Share