PRESIDEN JOKOWI APRESIASI MAHKAMAH AGUNG UNTUK PELAYANAN DI MASA PANDEMI

PRESIDEN JOKOWI APRESIASI MAHKAMAH AGUNG UNTUK PELAYANAN DI MASA PANDEMI

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,  dalam  pidatonya pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagaimana dikutip SIHUTIDO dalam website kompas.com (https://jeo.kompas.com/naskah-lengkap-pidato-kenegaraan-presiden-jokowi-2020), menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung.

 

Berikut ini adalah kutipan pidato Presiden Republik Indonesia tentang Mahkamah Agung:

 

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Agung yang menjamin kecepatan pelayanan persidangan di era pandemi. Penyediaan layanan persidangan virtual dengan menggunakan aplikasi e-court dan e-litigasi telah mempercepat persidangan di luar persidangan terbuka dan tatap muka, guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan.

 

MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan.

 

Keberhasilan MA tersebut juga berkat dukungan dari Komisi Yudisial sesuai dengan kewenangannya. Pengusulan calon Hakim Agung, calon hakim ad hoc Tipikor, dan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial tetap berjalan lancar.

 

Demikian pula halnya dengan pelaksanaan program peningkatan kapasitas hakim, pemantauan persidangan, investigasi, dan advokasi hakim. Sepanjang tahun 2019 hingga Juni 2020, KY telah menangani 1.584 laporan masyarakat dan merekomendasikan 225 penjatuhan sanksi.”

 

(SIHUTIDO – red)

 

 

 

 

Share