PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL PT MANADO KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19

PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL PT MANADO KEPADA MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19

MANADO - Pengadilan Tinggi Manado bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Tondano, Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Kotamobagu telah melaksanakan Penyerahan Bantuan Sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 di tiga wilayah Pengadilan Negeri tersebut.

Penyerahan Bantuan Sosial ini dilaksanakan masing - masing pada tanggal 15 Mei 2020 di Pengadilan Negeri Tondano, tanggal 18 Mei 2020 di Pengadilan Negeri Bitung, dan tanggal 20 Mei 2020 di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Rombongan PT Manado dipimpin Wakil Ketua PT Manado, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Sekretaris PT Manado dan beberapa Pejabat Kepaniteraan menyerahkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

(SIHUTIDO)

Share