PENYERAHAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA ALAM TAHUNA

PENYERAHAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA ALAM TAHUNA

Tahuna, Januari 2020 - Pada hari Kamis, 16 Januari 2020 lalu, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Manado, bersama jajaran dan keluarga besar PN Tahuna menyerahkan bantuan dari Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Manado dan Pengadilan Negeri Tahuna kepada korban bencana alam di Tahuna dalam kegiatan Peduli Bencana Sangihe.

Kegiatan ini dipimpin langsung KPN Tahuna Sjors Mambrasar, SH. Ikut serta dalam kegiatan ini yaitu WKPN Tahuna, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabata Struktural dan juga pegawai PN Tahuna serta Dharmayukti Karini Sangihe Talaud.

Dilaporkan dari hasil pantauan langsung di lokasi bencana, 2 Desa mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang dan tanah longsor yaitu desa Leboh Kec. Manganitu dan Desa Upel Kec. Tamako. 

Tercatat korban 13 KK, 3 rumah hilang dan 10 Rusak berat di Desa Leboh , sementara di Desa Upel korban 72 KK, 24 rumah hilang dan lebih dari 100 rumah rusak. Di desa Upel jembatan penghubung putus akibat diterjang banjir bandang.
 
(Sumber Berita: Laporan KPN dan Sekretaris PN Tahuna melalui WAG dan e-mail) - YRL

Share