PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SERTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI MANADO

PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SERTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI MANADO

MANADO, 9 JANUARI 2020 - Setelah kegiatan  Pencanangan  "PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN TINGGI MANADO MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)" selesai kegiatan dilanjutkan dengan Acara "PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS SERTA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020 DI LINGKUNGAN PENGADILAN TINGGI MANADO".

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penegasan atas komitmen pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing - masing pegawai Pengadilan Tinggi Manado, termasuk di dalamnya para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc Tipikor, Para Pejabat Struktural, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Fungsional serta para Staf di Pengadilan Tinggi Manado, yang berintegritas dan bersinergi dengan visi Pengadilan Tinggi Manado untuk mewujudkan satuan kerja yang bebas korupsi dan bersih dalam melaksanakan pelayanan publik.

Penandatanganan Pakta Integritas ini pula dilaksanakan oleh para Ketua Pengadilan Negeri se-Sulawesi Utara di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, masing - masing Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Ketua Pengadilan Negeri Amurang dan Ketua Pengadilan Negeri Melonguane.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H. Arif Supratman, SH., MH.

KPT Manado dalam sambutannya menutup kegiatan ini menegaskan bahwa Pakta Integritas bukanlah formalitas saja namun harus dibarengi dengan integritas dalam pelaksanaa tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diemban masing - masing individu agar Zona Integritas dapat terwujud di Pengadilan Tinggi Manado.

Share