NOTA DINAS KPT MANADO MENINDAKLANJUTI SEMA 2 TAHUN 2020

NOTA DINAS KPT MANADO MENINDAKLANJUTI SEMA 2 TAHUN 2020

MANADO - Berikut ini disampaikan NOTA DINAS KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO TANGGAL 3 APRIL 2020 menindaklanjuti SEMA Nomor 2 Tahun 2020 :

 

NOTA DINAS KPT MANADO TANGGAL 3 APRIL 2020

Nota Dinas ditujukan kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Manado dan kepada seluruh KPN/WKPN dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado:

  1. Agar tetap patuh pada Aturan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Tahun 2020 terkait dengan Tugas – Tugas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
  2. Dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya., maka Ketentuan SEMA No.1 tahun 2020 DINYATAKAN TETAP MASIH BERLAKU
  3. Himbauan dan Instruksi KPT Manado pada saat terbitnya SEMA No.1 Tahun 2020 dinyatakan TETAP MASIH BERLAKU.
  4. Dilarang meninggalkan kota tempat tugas untuk seluruhnya, kecuali sangat mendesak.
  5. Supaya tetap melaksanakan protokol Physical Distancing/Jaga Jarak Aman pada saat menjalankan tugas
  6. Supaya di tiap – tiap satker menyediakan tempat cuci tangan darurat yang cukup
  7. Mohon untuk PATUH kepada standar hidup/standar kesehatan yang diwajibkan oleh Gegana (Gugus Tugas) BNPB setempat
  8. Semoga Allah SWT tetap melindungi kita dari Wabah yang berbahaya ini. Amin

Share