NOTA DINAS KPT MANADO MENINDAKLANJUTI SEMA 2 TAHUN 2020
![NOTA DINAS KPT MANADO MENINDAKLANJUTI SEMA 2 TAHUN 2020 NOTA DINAS KPT MANADO MENINDAKLANJUTI SEMA 2 TAHUN 2020](https://pt-manado.go.id/files_upload/image/1586063636_KPT.jpg)
MANADO - Berikut ini disampaikan NOTA DINAS KETUA PENGADILAN TINGGI MANADO TANGGAL 3 APRIL 2020 menindaklanjuti SEMA Nomor 2 Tahun 2020 :
NOTA DINAS KPT MANADO TANGGAL 3 APRIL 2020
Nota Dinas ditujukan kepada seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Manado dan kepada seluruh KPN/WKPN dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri di seluruh wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado:
- Agar tetap patuh pada Aturan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Tahun 2020 terkait dengan Tugas – Tugas dan Pencegahan Penyebaran Covid-19
- Dengan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung RI No.2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya., maka Ketentuan SEMA No.1 tahun 2020 DINYATAKAN TETAP MASIH BERLAKU
- Himbauan dan Instruksi KPT Manado pada saat terbitnya SEMA No.1 Tahun 2020 dinyatakan TETAP MASIH BERLAKU.
- Dilarang meninggalkan kota tempat tugas untuk seluruhnya, kecuali sangat mendesak.
- Supaya tetap melaksanakan protokol Physical Distancing/Jaga Jarak Aman pada saat menjalankan tugas
- Supaya di tiap – tiap satker menyediakan tempat cuci tangan darurat yang cukup
- Mohon untuk PATUH kepada standar hidup/standar kesehatan yang diwajibkan oleh Gegana (Gugus Tugas) BNPB setempat
- Semoga Allah SWT tetap melindungi kita dari Wabah yang berbahaya ini. Amin