KPT MANADO IKUTI TELEKONFERENSI BERSAMA FORKOPIMDA PROVINSI SULAWESI UTARA

KPT MANADO IKUTI TELEKONFERENSI BERSAMA FORKOPIMDA PROVINSI SULAWESI UTARA

MANADO (8/4/2020) - Hari ini, setelah kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid19, Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H. Arif Supratman, SH., MH mengikuti telekonferensi bersama seluruh FORKOPIMDA Provinsi Sulawesi Utara.

Didampingi WKPT Manado, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH, KPT Manado mendengarkan pemaparan dari Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey tentang situasi, kondisi dan status Sulawesi Utara terkini sehubungan dengan merebaknya wabah Covid-19.

Para Peserta rapat telekonferensi juga mendengarkan penyampaian dari Gugus Tugas Covid-19 tentang perkembangan - perkembangan terbaru terkait kasus Covid-19 di Sulut dan juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama - sama tetap mematui protokol - protkol standar kesehatan yang berlaku terutama untuk meredam penyebaran wabah ini.

Gubernur Sulut dalam telekonferensi ini meminta kepada seluruh pimpinan instansi untuk tetap mengkomunikasikan perkembangan - perkembangan di instansi masing - masing sehubungan dengan tugas - tugas pokok dan fungsi yang terdampak Covid-19.

Dalam telekonferensi ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan bahwa sejauh ini Pengadilan Tinggi Manado telah mensosialisasikan dan melaksanakan seluruh protokol standar yang berlaku untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di antaranya pemberlakuan Work From Home, Sosialisasi protokol standar, Pemberlakuan Sidang - Sidang Online di Pengadilan Negeri se-Sulut serta pemberlakuan karantina lokal atau isolasi mandiri kepada beberapa pejabat yang baru saja dimutasikan ke Pengadilan Tinggi Manado. KPT Manado menjelaskan pula bahwa sejauh ini cara - cara yang efektif untuk pencegahan wabah Covid-19 terus dicermati oleh Mahkamah Agung dan Badan peradilan di bawahnya terutama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh aparatur di wilayah PT Manado.

 

(SIHUTIDO)

Share