JAM KERJA HAKIM DAN PEGAWAI PADA BULAN RAMADHAN 1441 H
![JAM KERJA HAKIM DAN PEGAWAI PADA BULAN RAMADHAN 1441 H JAM KERJA HAKIM DAN PEGAWAI PADA BULAN RAMADHAN 1441 H](https://pt-manado.go.id/files_upload/image/1588174913_Untitled.jpg)
MANADO - Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, KPT Manado menerbitkan aturan Jam Kerja Hakim dan Pegawai PT Manado selama bulan Ramadhan sebagai berikut:
Hari Senin - Kamis:
Jam Kerja: Pukul 08.00 - 15.00 WITA
Jam Istirahat: Pukul 12.00 - 12.30 WITA
Hari Jumat:
Jam Kerja: Pukul 08.00 - 15.00 WITA
Jam Istirahat: Pukul 11.30 - 12.00 WITA