JAM KERJA HAKIM DAN PEGAWAI PADA BULAN RAMADHAN 1441 H

JAM KERJA HAKIM DAN PEGAWAI PADA BULAN RAMADHAN 1441 H

MANADO - Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, KPT Manado menerbitkan aturan Jam Kerja Hakim dan Pegawai PT Manado selama bulan Ramadhan sebagai berikut:

Hari Senin - Kamis:

Jam Kerja: Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Jam Istirahat: Pukul 12.00 - 12.30 WITA

 

Hari Jumat:

Jam Kerja: Pukul 08.00 - 15.00 WITA

Jam Istirahat: Pukul 11.30 - 12.00 WITA

 

Share