Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara Nomor S-055/PW18/2/2016 Tanggal 15 Januari 2016 perihal tersebut diatas, untuk itu dimintakan agar dapat menugaskan 2 orang pegawai
Untuk Mendukung Reformasi Birokrasi dan Mempertahankan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Yang Wajar Tanpa Pengecualian, serta dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahunan TA 2015 tingkat Wilayah PT Manado.
Untuk Mendukung Reformasi Birokrasi dan Mempertahankan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Yang Wajar Tanpa Pengecualian dengan ini disampaikan sehubungan berakhirnya periode pelaporan keuangan dan barang milik negara untuk semester II dan Tahunan TA 201