SOSIALISASI PERMA 6, 7 DAN 8 TAHUN 2022, SPPT-TI SERTA E-BERPADU
Pada hari Kamis (4/7) Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan Sosialisasi Eksternal beberapa Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, antara lain Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) serta Evaluasi Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
Kegiatan Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. serta Hakim Tinggi YM. Bapak Dr. Tumpal Napitupulu, S.H.,M.Hum. dan YM. Bapak Djamaludin Ismail, S.H.,M.H.
Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan bahwa Peraturan Mahkamah Agung tersebut di atas diharapkan dapat menjadi alat efisiensi pekerjaan dan alat kontrol pimpinan serta memangkas waktu dan biaya dalam penyampaian dokumen atau berkas perkara secara elektronik melalui sistem berbasis TI.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan dari Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Sulawesi Utara serta Posbakum.
Para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera serta Para Panitera Muda Pengadilan Tinggi Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Bitung serta Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi turut menghadiri secara langsung kegiatan tersebut dan Pimpinan dan jajaran Pengadilan Negeri Tondano, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Pengadilan Negeri Amurang, Pengadilan Negeri Tahuna dan Pengadilan Negeri Melonguane mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring (zoom).