PEMBINAAN DIRJEN BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO 16-17 NOVEMBER 2015

PEMBINAAN DIRJEN BADILUM MAHKAMAH AGUNG RI DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI MANADO 16-17 NOVEMBER 2015
MANADO - Pada tanggal 16 - 17 November yang lalu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Bapak Herry Swantoro, SH., MH bersama pejabat Eselon II dan Eselon III mengadakan kunjungan pembinaan ke Pengadilan Tinggi Manado dan Pengadilan Negeri yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Manado yaitu PN Manado, PN Amurang, PN Tondano, PN Bitung dan PN Airmadidi.
 
Kunjungan Dirjen BADILUM MA RI diawali dengan Pembinaan di Pengadilan Tinggi Manado. 
Sebelum melakukan pembinaan, Dirjen BADILUM MA RI meninjau ruangan - ruangan yang ada di Pengadilan Tinggi Manado. Kebersihan dan kerapihan ruangan menjadi fokus utama beliau karena menurut beliau ruangan yang bersih dan rapi akan membuat penghuninya merasa nyaman dalam melakukan setiap pekerjaannya selain itu masyarakat yang menjadi pengunjung pun turut merasa nyaman. Dalam kesempatan tersebut, Ruangan Arsip tak luput dari peninjauan beliau dan beliau memberikan penghargaan kepada PT Manado karena arsip - arsip perkara tertata dengan rapih dan bersih sebagaimana ruangan - ruangan lain yang dikunjunginya di PT Manado.
Kunjunagn Dirjen BADILUM dilanjutkan dengan pembinaan. Pembinaan ini selain diikuti oleh para Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc PT Manado, para pejabat struktural/fungsional PT Manado serta karyawan - karyawati PT Manado, juga turut dihadiri oleh KPN - KPN dan Hakim - Hakim PN se- Sulawesi Utara.
 
Dalam Pembinaan, Dirjen BADILUM menyampaikan beberapa materi di antaranya 7 poin sasaran dan target perubahan (Court Management and leadership, Court planning and policies, Court resources, Court process and proceedings, Client needs and satisfaction, Affordable and accessible court service, Public Trust and confidence), Aspek - aspek pelayanan publik dan Leadership (Kepemimpinan) dan bahwa tujuh sasaran tersebut hanya bisa tercapai apabila terjadi sinergi yang terutama dari internal pengadilan itu sendiri sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan, bahwa tidak ada satupun komponen dalam pengadilan yang dapat berdiri sendiri tanpa adanya sinergitas dari komponen - komponen yang lain. Sinergitas tersebut dapat diperkokoh dengan adanya leadership (kepemimpinan) yang efisien dan efektif sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Bahwa pelayanan publik sebagai suatu standar tidak hanya digunakan internal saja namun n digunakan secara internasional dalam penegakan hukum.
 
Kunjungan Pembinaan kemudian dilanjutkan ke PN Manado, PN Amurang dan berakhir di PN Tondano. Kunjungan pembinaan dilanjutkan keesokan harinya, Selasa, 17 November 2015 di Pengadilan Negeri Bitung dan Pengadilan Negeri Airmadidi. Dalam kunjungannya di setiap Pengadilan Negeri, Dirjen BADILUM kembali mengingatkan pentingnya kesiapan setiap satker untuk terus memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada para pencari keadilan termasuk di dalamnya memaksimalkan penggunaan SIPP dalam proses administrasi perkara karena menurut beliau di era teknologi sekarang ini pengadilan harus menyesuaikan dengan perkembangan Teknologi Informasi agar dapat selalu memberikan informasi - informasi update kepada masyarakat yang sesuai dengan asas peradilan yaitu cepat dan biaya ringan

Share