PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TONDANO

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TONDANO

Pada tanggal 30 - 31 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Tondano. Pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi, YM. Bapak Jootje Sampaleng, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Djamaludin Ismail, S.H.,M.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bapak Heru Purwanto, S.Kom. serta APK APBN - Ahli Muda Ibu Rosalie Merry Montong, S.E. (Sekretaris Tim).

Pada kegiatan Pembinaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Sosialisasi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara serta Pembangunan Zona Integritas dan Program AMPUH.

Pemeriksaan dilaksanakan untuk menjaga terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar, serta terwujudnya tertib administrasi peradilan, dan tercapainya target yang telah ditetapkan sesuai program kerja. Pemeriksaan juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dan untuk penilaian kinerja masing-masing bagian.

Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Tondano telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Tondano.

 

Share