PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI AMURANG
Pada tanggal 20 - 21 Juni 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Amurang. Pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi, YM. Bapak Novrry Tammy Oroh, S.H.,M.H. dan YM. Ibu Ivonne W. K. Maramis, S.H.,M.H., Panitera Muda Perdata Bapak Edison Sumenda, S.H. serta Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Ibu Sherly Yu, S.Kom. (Sekretaris Tim).
Pada kegiatan Pembinaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Selain itu Beliau juga menyampaikan Sosialisasi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara serta Program AMPUH.
Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Amurang telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Amurang.