KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI UTARA

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI UTARA

Pada hari Rabu, 28 Februari 2024, Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun 4 dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ballroom Hotel Four Points Sheraton – Manado.

Rapat kerja dipimpin oleh H. Ahmad Sahroni, S.E.,M.I.Kom. didampingi oleh 5 anggota Komisi III DPR yaitu Dr. H. Andi Rio Idris P,S.H.,M.Kn, Romo H. R. Muhammad Syafi’i, S.H.,M.Hum, Dr. Hinca IP Pandjaitan,S.H.,M.H.,ACCS, H. Santoso,S.H.,M.H. dan Dr. H. Ach. Baidowi, S.Sos.,M.Si.

Agenda kunjungan Komisi III DPR RI kali ini adalah sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam melakukan fungsi pengawasan anggaran kepada para mitra kerja di daerah untuk menjadi masukan dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja maupun  Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian/ Lembaga terkait.

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting, S.H.,M.H. beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Drs. H. M. Nahiruddin, S.H.,M.H., beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado Simbar Kristianto, S.H. beserta jajarannya dan Kepala Pengadilan Militer III-17 Manado Kolonel Laut Amriandie, S.H.,M.H. beserta jajarannya.

Materi pokok acara adalah penyampaian dari beberapa Badan Peradilan di Provinsi Sulawesi Utara yang dimulai oleh Pengadilan Tinggi Manado. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan perlunya tunjangan kemahalan untuk para hakim dan ASN yang bertugas di daerah terpencil seperti Pengadilan Negeri Melonguane yang berada di pulau terluar bagian utara Indonesia, sampai saat ini tidak mendapatkan tunjangan kemahalan. Selain itu, keterbatasan ruang penyimpanan arsip perkara dan arsip umum pada Pengadilan Tinggi Manado sehingga direncanakan perluasan gedung untuk pembangunan ruang arsip.

Kegiatan ini diakhiri pada pukul 17.30 WITA dengan tukar menukar plakat dan foto bersama.

Share