GELAR PUBLIC CAMPAIGN DAN BAKTI SOSIAL, PT MANADO BAGIKAN BROSUR, MASKER DAN VITAMIN
Manado - Hari ini, 25 Februari 2021 bertempat di Tugu Adipura Mapanget Manado, diadakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Manado. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Bapak H. Arif Supratman, SH., MH yang didampingi para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado bersama beberapa pegawai.
Kegiatan Public Campaign ini merupakan sarana untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan di Pengadilan Tinggi Manado diselenggarakan secara terpadu dengan konsep Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan di Pengadilan Tinggi Manado telah dilaksanakan dengan standar layanan yang telah dimaklumatkan.Dalam arahan singkatnya di lobby PT Manado sebelum kegiatan dimulai, KPT Manado menegaskan bahwa "kegiatan ini dilaksanakan bukan sekedar formalitas saja namun lebih kepada tanggung jawab kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang terang dan jelas bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Manado sepenuhnya mendukung gerakan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta diselenggarakan tanpa Gratifikasi". KPT Manado juga berpesan kepada seluruh tim yang ikut serta agar kegiatan ini tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Public Campaign dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan Bakti Sosial yang diselenggarakan oleh Pengurus IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Daerah dalam rangka menyambut HUT IKAHI ke 68 tanggal 20 Maret mendatang. Bakti Sosial dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan gerakan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid - 19. Kepada para pengendara kendaraan bermotor baik beroda dua maupun beroda empat dibagikan brosur standar pelayanan Pengadilan Tinggi Manado, masker dan vitamin.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai Public Campaign bahwasanya Pengadilan Tinggi Manado menyelenggarakan layanan terpadu dalam PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sehingga dapat memberi jaminan bahwa pelayanan kami bebas KKN dan kami menolak gratifikasi. Ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dan dalam rangka menyambut HUT IKAHI ke-68 tanggal 20 Maret mendatang. Kami mengajak masyarakat untuk menerapkan 5M untuk pencegahan penyebaran covid-19 ", dijelaskan Juru Bicara Pengadilan Tinggi Manado mewakili Ketua PT Manado, Hakim Tinggi Parulian Lumbantoruan,SH., MH yang juga selaku Sekretaris Pengurus Daerah Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) .
(SIHUTIDO)