PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TAHUNA

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI TAHUNA

Pada hari Jumat (08/03), Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Tahuna. Pembinaan dan Pengawasan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H. didampingi oleh Hakim Tinggi, YM. Bapak Dr. Tumpal Napitupulu, S.H.,M.Hum., YM. Bapak Novrry Tammy Oroh, S.H.,M.H. dan YM. Bapak Robert Hendrik Posumah, S.H.,M.H. serta Panitera Pengadilan Tinggi Manado Bapak Jabal Nur As, S.Sos.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Manado Nikson Ladjoma, S.Sos.,S.H.

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Tinggi Manado mengingatkan kembali tentang Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Program AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh).

Ketua Pengadilan Tinggi Manado juga menyampaikan bahwa administrasi perkara harus diperhatikan dengan baik supaya berjalan dengan lancar terutama dalam penetapan hari sidang, penetapan hakim, penetapan panitera pengganti dan juru sita. Panitera harus memantau aplikasi SIPP. Sedangkan untuk administrasi umum, Sekretaris harus mengatur, menyusun dan menggunakan anggaran dengan baik.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Negeri Tahuna ditutup oleh YM. Bapak Dr. Tumpal Napitupulu, S.H.,M.Hum.

Share