WASBIN DAN PENDAMPINGAN APM PN MANADO TAHUN 2022
MANADO - Pengadilan Tinggi Manado melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Manado. Kegiatan yang berlangsung 2 hari pada 17-18 Maret 2022 ini mengusung dua agenda yaitu Pengawasan dan Pembinaan rutin serta Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu.
Pengawasan dan pembinaan dilaksanakan selain memeriksa tindak lanjut temuan pada periode sebelumnya juga sebagai program yang dilaksanakan untuk internalisasi aturan - aturan Mahkamah Agung seperti maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017, PERMA 7 tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim Pada Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya , Perma 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Dan Perma 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Sedangkan Pendampingan Akreditasi Penjaminan Mutu adalah program yang dilaksanakan untuk melihat sejauh mana persiapan dan kesiapan Pengadilan Negeri Manado untuk dinilai akreditasinya yang menjadi kewenangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Pengadilan Tinggi Manado sendiri memiliki kewenangan melakukan audit kepada Pengadilan Negeri Kelas IB dan Kelas II di wilayah hukumnya.
Pada kunjungan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Manado juga memeriksa kesiapan PTSP PN Manado untuk ikut serta dalam Lomba antar satker yang dilaksanakan Dirjen BADILUM.
Pada akhir kunjungan diserahkan Laporan Hasil pemeriksaan Wasbin dan Laporan Pendampingan APM yang memuat poin - poin Ketidaksesuan Asesmen kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado. Untuk setiap temuan dalam kunjungan ini, Ketua Pengadilan Negeri Manado menandatangani Kontrak Kinerja yang berisi kesanggupan untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti setiap temuan dalam waktu 2 minggu.
(SIHUTIDO)