PT MANADO LAWAN VIRUS COVID-19

PT MANADO LAWAN VIRUS COVID-19

MANADO - Pada hari Jumat tanggal 21 Maret 2020 yang lalu, Menghadapi Pandemic Covid-19, dimana Sulawesi Utara dinyatakan sebagai salah satu daerah berpotensi penyebaran virus tersebut, maka hari ini setelah apel sore, Pengadilan Tinggi Manado bekerja sama dengan BNPB Provinsi Sulawesi Utara, mengadakan rangkaian kegiatan pencegahan dan screening awal.
Diawali dengan pemeriksaan dengan thermal scan, Tim dari BNPB mengadakan screening awal terhadap pimpinan dan karyawan PT Manado. Ketua Pengadilan Tinggi Manado, H. Arif Suparman,SH., MH menjadi yang pertama menjalani thermal scanning.


Setelah thermal scanning, Tim BNPB melaksanakan penyemprotan disinfektan dimulai dari pintu masuk, ruangan PTSP, ruang tamu terbuka, area lobby dan koridor serta ruangan kerja.

Share