PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI TONDANO, 14 APRIL 2020

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI TONDANO, 14 APRIL 2020
Manado – Pengawasan dan Pembinaan secara daring dari Pengadilan Tinggi Manado terhadap Pengadilan Negeri Tondano telah dilaksanakan pada hari Selasa, 14 April 2020.
 
Kegiatan dibuka dengan Pembinaan dari KPT Manado, H. Arif Supratman, SH., MH yang menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan dan Pembinaan rutin kali ini tidak dapat  dilaksanakan secara tatap muka sebagai bentuk kepatuhan Pengadilan Tinggi Manado dan Pengadilan Negeri di wilayah hukumnya terhadap protokol kesehatan yang berlaku di masa pencegahan penyebaran Covid19. Namun demikian, Teknologi Informasi yang ada dapat dimanfaatkan agar jadwal Wasbin dapat tetap berjalan. KPT Manado dalam pembinaannya menyampaikan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tondano juga patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa Surat Edaran Mahakamah Agung Nomor 01 dan Nomor 02 telah diterbitkan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pemberian layanan publik. Dan untuk menegaskan pelaksanaannya, KPT Manado telah mengeluarkan Nota Dinas terkait Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan WKPT Manado yang menegaskan kembali pelaksanaan Maklumat KMA Nomor 1 tahun 2017 dan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016 dilanjutkan dengan menyampaikan secara garis besar maksud dan tujuan dilaksanakan Wasbin dengan metode telekonferensi diteruskan dengan Sosialisasi Ceklis APM Badilum, Uji petik  bukti fisik ceklis dan diakhiri dengan tanya jawab.
Tim Wasbin yang ikut serta dalam kegiatan ini yaitu:
1.WKPT MANADO, DR. H. LEXSY MAMONTO, SH. MH.
2.HAKIM TINGGI:
  • POLTAK PARDEDE, SH
  • KISWORO, SH, MH
3.PANITERA PT MANADO,SATRIO PRAYITNO, SH., MH
4.SEKRETARIS PT MANADO, IRIANI S. S. IDRAK, SH  
5.RETZI Y. LEWU, ST (PRAKOM)
6.SCOLASTICA DIKA W. SH (NOTULIS)  
7.EKO DWI WIBOWO, S.Kom, M.TI & LAUDY MOROKI (Tim IT)
 

Share