PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU, 20 APRIL 2020

PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PENGADILAN NEGERI KOTAMOBAGU, 20 APRIL 2020

Manado – Pengawasan dan Pembinaan secara daring dari Pengadilan Tinggi Manado terhadap Pengadilan Negeri  Kotamobagu  telah dilaksanakan pada hari Senin, 20 April 2020.

Kegiatan dibuka oleh WKPT Manado, DR. H. Lexsy Mamonto, SH., MH. Kegiatan ini tidak diikuti oleh KPT Manado karena pada hari yang sama beliau sedang mengikuti Bakti Sosial bersama Gubernur Sulawesi Utara dan jajaran Forkopimda bagi masyarakat pesisir yang terdampak Covid19.

WKPT Manado dalam pembinaannya menyampaikan agar seluruh jajaran Pengadilan Negeri Kotamobagu juga patuh menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa Surat Edaran Mahakamah Agung Nomor 01 dan Nomor 02 telah diterbitkan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pemberian layanan publik. Dan untuk menegaskan pelaksanaannya, KPT Manado telah mengeluarkan Nota Dinas terkait Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut.

Acara dilanjutkan dengan pembinaan WKPT Manado yang menegaskan kembali pelaksanaan Maklumat KMA Nomor 1 tahun 2017 dan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016 dilanjutkan dengan menyampaikan secara garis besar maksud dan tujuan dilaksanakan Wasbin dengan metode telekonferensi diteruskan dengan Sosialisasi Ceklis APM Badilum, Uji petik  bukti fisik ceklis dan diakhiri dengan tanya jawab.

Tim Wasbin yang ikut serta dalam kegiatan ini yaitu:

1. WKPT Manado, DR. H. LEXSY MAMONTO, SH. MH.

2. HAKIM TINGGI:

  • MARTIN PONTO BIDARA, SH
  • DIDIK WURYANTO, S.H., M.Hum.

3. SATRIO PRAYITNO, SH., MH (Panitera)

4. IRIANI S. S. IDRAK, SH (Sekretaris)

5. RETZI Y. LEWU, ST (PRAKOM)

6. MIEN J. MANGINDAAN, SH (NOTULIS)

7. EKO DWI WIBOWO, S.Kom, MTI (Tim IT)

8. LAUDY MOROKI (Tim IT)

 

 

Share