PT MANADO SELENGGARAKAN SOSIALISASI PERMENPAN RB 90/2021 DAN CORE VALUE ASN

PT MANADO SELENGGARAKAN SOSIALISASI PERMENPAN RB 90/2021 DAN CORE VALUE ASN

MANADO - Pembangunan Zona Integritas terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Pengadilan Tinggi Manado dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Untuk mempertajam pemahaman seluruh unsur Pengadilan Tinggi Manado terhadap Pembangunan Zona Integritas, hari ini dilaksanakan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Core Value ASN.

Dibuka oleh KPT Manado, Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH., sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Pusdiklat, Widyaiswara Utama, Dr. Jeanny H. V. Hutahuruk, SH., MH  dan Auditor Madya pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferri Taufik Ferdiansyah, SE., Ak., Ca., M.ak., C.fr.a.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dimana Pimpinan, para Hakim Tinggi dan Pejabat Struktural PT Manado mengikuti secara luring dari Ruang Sidang Utama PT Manado, dan diikuti secara daring oleh peserta yang lain, termasuk di dalamnya unsur pimpinan di delapan Pengadilan Negeri se-Sulawesi Utara, para Hakim, para Panitera, para Sekretaris dan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri serta diikuti juga oleh seluruh Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPN PT Manado.

Pada Sesi pertama disampaikan Penjelasan dari perubahan - perubahan yang dimuat dalam Permenpan RB tersebut, yaitu di antaranya perubahan terkait pelaksanaan Zona Integritas yaitu aspek Pemenuhan dan aspek Reform, perubahan pada Area Hasil yang mensyaratkan Capaian Kinerja sebagai pengganti TLHP (tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) serta perubahan pada persyaratan satuan kerja untuk dapat diusulkan memperoleh predikat WBK maupun WBBM. 

 

 

 

 

(SIHUTIDO)

Share