PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI BITUNG

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI MANADO PADA PENGADILAN NEGERI BITUNG

Pada tanggal 15 - 16 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri Bitung. Pembinaan dan pengawasan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM. Bapak Aviantara, S.H.,M.Hum. didampingi oleh Hakim Tinggi, YM. Ibu Steery Marleine Rantung, S.H.,M.H. dan YM. Ibu Ivonne W. K. Maramis, S.H.,M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Ronald Yau, S.T. serta Pengelola Penanganan Perkara Saudari Purnama R. Tinambunan, A.Md. (Sekretaris Tim).

Pada kegiatan Pembinaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado menyampaikan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Sosialisasi Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera dan Kode Etik Aparatur Sipil Negara serta Pembangunan Zona Integritas dan Program AMPUH.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado juga menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Manado tidak boleh membebani satuan kerja (Pengadilan Negeri).

Sebagai aparatur peradilan perlu meningkatkan integritas, memikirkan bagaimana bekerja dengan baik demi masa depan kita, meningkatkan kinerja, menjaga nama baik Lembaga dan Satuan Kerja, nama baik keluarga serta perlu memiliki Manajemen Risiko.

Dalam Pengawasan pada Pengadilan Negeri Bitung telah ditemukan beberapa kondisi yang perlu diperbaiki. Pengadilan Tinggi Manado telah menyampaikannya dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan yang harus ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Bitung.

Share