
Manado, Senin 20 Oktober 2025 — Pengadilan Tinggi Manado melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Wakil Kepala Sekolah SLB YPAC Manado, Royke Djonly Kalalo, S.Pd., dan Kepala Sekolah SLB A GMIM Bartemeus Manado, Dra. Masje Fin Takaredas, M.Pd.


Kegiatan berlangsung di Ruang Serba Guna Pengadilan Tinggi Manado dan dihadiri oleh pejabat serta aparatur Pengadilan Tinggi Manado.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pelayanan bagi penyandang disabilitas oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi Manado. Simulasi ini memperagakan tata cara memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud nyata implementasi kerja sama yang baru disepakati.


Melalui penandatanganan MoU ini, Pengadilan Tinggi Manado menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat memperoleh layanan peradilan yang humanis, inklusif, dan berkeadilan bagi semua.
