Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM.Amin Sutikno, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional

Minahasa – Ketua Pengadilan Tinggi Manado, YM.Amin Sutikno, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia”. Kegiatan ini dilaksanakan di Training Center Universitas Negeri Manado (Unima), Rabu (6/8/2025).

Seminar nasional ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Manado bekerja sama dengan Universitas Negeri Manado UNIMA), diikuti oleh para Hakim, Jaksa, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap proses reformasi hukum di Indonesia, khususnya terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam paparannya, YM Amin Sutikno menyampaikan tiga poin penting yang menjadi perhatian dalam pembahasan RUU KUHAP, yaitu praperadilan, pembuktian dalam persidangan, dan saksi mahkota.

Selain YM Amin Sutikno, turut hadir sebagai narasumber dalam seminar ini:

  • Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, S.H., M.H. – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
  • Prof. Dr. Adensi Timomor, S.H., M.H., M.Si. – Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unima.

Untuk informasi selengkapnya mengenai Seminar Nasional RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia di Unima, dapat dibaca pada tautan berita berikut: Klik di sini.

Previous PEMBUKAAN KEGIATAN PERINGATAN HUT KEMERDEKAAN RI DAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE -80

Pengadilan Tinggi Manado © 2025. All Rights Reserved