Sidang terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PERADI Perjuangan SULUT

Sidang terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PERADI Perjuangan SULUT

Manado - KPT Manado, Dr. H. Lexsy mamonto, SH., MH mengambil sumpah/janji Advokat dari Organisasi PERADI Perjuangan Sulut dalam Sidang terbuka yang bertempat di Ruang Sidang Utama Prof.Dr.H.M.Hatta Ali, SH., MH pada hari Senin, 1 Agustus 2022 kemarin.

Dalam Sidang terbuka ini sebanyak 2 (dua) orang calon advokat diambil sumpah/janjinya oleh KPT Manado. Layanan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Manado dilaksanakan berdasarkan amanat Undang - Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Pengadilan Tinggi Manado telah melakukan digitalisasi proses bisnis pada layanan ini sehingga secara parsial diakomodir dalam aplikasi AVATAR (Advocat Oath Register).

Setelah Penyumpahan, Salinan Berita Acara Sumpah diserahkan kepada organisasi Advokat dalam bentuk digital yang dilengkapi dengan tanda tangan digital Panitera Pengadilan Tinggi Manado. 

Share