Surat Kegiatan Pemuktahiran Data (Pra-Rekonsiliasi)

Surat Kegiatan Pemuktahiran Data (Pra-Rekonsiliasi)

Dengan berakhirnya periode pelaporan keuangan dan barang milik negara semester II dan TA 2017 serta dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Yang Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 5 kalinya, bersama ini diminta agar setiap satuan kerja dapat mengirimkan operator SIMAK-BMN dan operator SAIBA untuk mengikuti kegiatan Pemuktahiran Data (Pra-Rekonsiliasi) Wilayah Sulawesi Utara.

Adapun surat yang dimaksud dapat didownload pada link dibawah ini.

pics/file/Surat_Prarekonsiliasi_KorwilSulut.pdf

Share