- Kamis, 25 Februari 2021
GELAR PUBLIC CAMPAIGN DAN BAKTI SOSIAL, PT MANADO BAGIKAN BROSUR, MASKER DAN VITAMIN - Kamis, 18 Februari 2021
WAKIL KETUA PT MANADO HADIRI SIDANG PLENO ISTIMEWA LAPTAH MARI SECARA VIRTUAL - Senin, 15 Februari 2021
Ucapan Selamat KPT Manado atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur SULUT - Senin, 01 Februari 2021
PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL KEPADA KORBAN BANJIR MANADO 22-23 JANUARI 2021 - Minggu, 24 Januari 2021
Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan KPN Kotamobagu
SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 5 TAHUN 2020
MANADO - Berikut ini disampaikan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020. Tanggal 29 Mei 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya, sebagaimana dimuat dalam website resmi Mahkamah Agung RI, www.mahkamahagung.go.id (klik di sini).
Surat Edaran ini ditujukan kepada:
- YM. Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
- YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
- YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung.
- YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung.
- Yth. Panitera Mahkamah Agung.
- Yth. Sekretaris Mahkamah Agung.
- Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung.
- Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding.
- Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.
Dokumen selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini: